WaraBerita.com – Recep Tayyip Erdogan resmi dilantik menjadi presiden Turki untuk ketiga kalinya pada hari ini, Sabtu (3/6), memperpanjang kekuasaannya yang sudah mencengkeram negara itu sejak 20 tahun silam. Erdogan mengucap sumpah jabatannya di hadapan parlemen pada Sabtu, setelah menghadiri upacara di luar ruangan, di mana ia memberikan penghormatan kepada tentara di tengah guyuran hujan.
“Sebagai presiden, saya bersumpah atas kehormatan dan integritas saya, di hadapan bangsa hebat Turki, untuk bekerja dengan segenap kekuatan saya untuk melindungi keberadaan dan kemerdekaan negara, dan menjalankan tugas secara imparsial,” ujar Erdogan, seperti dikutip AFP.
Sumpah Erdogan langsung disambut riuh tepuk tangan para anggota parlemen pendukungnya yang berdiri selama satu menit. Sementara itu, para anggota parlemen dari kubu oposisi sama sekali tak berdiri.
Isu sekularisme memang menjadi salah satu ganjalan dalam kepemimpinan Erdogan yang dianggap kian otoriter setelah ia berkuasa selama dua dekade.
Sementara itu, Turki juga masih harus menghadapi berbagai tantangan lain, mulai dari perlambatan ekonomi hingga ketegangan dengan Barat.
Di jangka pendek, Erdogan juga harus mempersatukan kembali publik Turki yang terbelah dua setelah pemilu. Perpecahan ini sudah terlihat saat Erdogan mengucapkan sumpahnya di hadapan parlemen.
Kubu oposisi pendukung rival Erdogan, Kemal Kilicdaroglu, sama sekali tak berdiri, sementara pendukung sang presiden riuh bertepuk tangan.
Dalam pemilu putaran pertama, Kilicdaroglu kalah tipis dari Erdogan, padahal survei-survei sebelumnya menunjukkan sang oposisi bakal unggul.
Di putaran kedua, Erdogan menang mutlak setelah berhasil menggalang dukungan dari capres yang menduduki urutan ketiga di pemilu awal, Sinan Ogan.
Dengan pelantikan ini, Erdogan sudah menjabat tiga periode kepresidenan. Namun, saat Erdogan pertama kali duduk di kursi presiden, Turki masih menganut sistem yang berbeda.
Saat itu, kekuasaan terbesar masih dipegang perdana menteri. Setelah itu, Erdogan menggelar referendum untuk mengubah konstitusi sehingga presiden menjadi pemegang kuasa mutlak.
Jika dihitung dari setelah konstitusi diubah, Erdogan sudah menjabat sebagai presiden Turki.
Secara keseluruhan, Erdogan sudah berada di pucuk kepemimpinan Turki selama lebih dari 20 tahun.