Satu Orang Diamankan Terkait Kasus Temuan Mayat Pria Dicor di Semarang

Kasus Temuan Mayat Pria Dicor di Semarang
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Sumber : VIVA/Didiet Cordaz

WaraBerita.com – Kepolisian Resor Kota Semarang mengamankan satu orang terkait kasus mayat yang ditemukan dalam keadaan dicor di ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, pada Senin, 8 Mei 2023 siang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, satu orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, saksi itu sedang dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

“Saat ini kita sudah amankan satu saksi diduga statusnya saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Kemudian secepatnya bisa kita ungkap,” kata Kapolrestabes saat ditemui awak media, Senin malam.

Irwan menjelaskan, korban bernama Irwan Hutagalung ini merupakan bos dari usaha air ulang itu. Pria berusia 53 tahun itu juga beberapa hari ditinggal sendirian oleh karyawannya hingga tak terlihat.

Bacaan Lainnya

“Korban memiliki beberapa karyawan nah ini juga karyawan sedang kita cari,” jelasnya. Menurutnya, usaha korban juga beberapa hari tidak beroperasi. Dan sebelum ditemukan, warga mencium bau tak sedap dari tempat usaha korban. Kemudian saat diperiksa, warga melihat ada mayat yang ditemukan disamping ruko korban. Melihat hal itu, lalu kepolisian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil olah tempat kejadian, korban dibunuh dengan cara dimutilasi. Hal itu diketahui setelah jenazah dievakuasi, tubuh korban menjadi beberapa bagian.

“Nanti sarana untuk melakukan kejahatan kemudian siapa pelakunya motifnya apa nanti agar bisa kita sampaikan setelah proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung,” imbuhnya.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jenazah dalam kondisi mayat dicor samping ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Senin.

Informasi yang diperoleh, korban bernama Irwan Hutagalung warga Perum Bukit Agung Blok O No.2 RT 3 RW 4, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Pria berusia 53 tahun ini merupakan pemilik usaha isi ulang air itu.

Seorang warga yang bernama Is mengaku sebelum ditemukan, rekan korban yang sering membantu usahanya pamit untuk pergi ke tempat asalnya. Saat pamit, rekan korban itu juga menyerahkan kunci kontrakan ke kerabat korban.

Pos terkait