WaraBerita.com – Dua orang yang pernah menjabat Sekjen Partai NasDem terseret kasus korupsi. Dua orang tersebut adalah Patrice Rio Capella dan Johnny G Plate. Apa kata Ketum NasDem Surya Paloh?. Patrice Rio Capella pernah terjerat dalam kasus gratifikasi Rp 200 juta. Rio Capella divonis 1,5 tahun penjara pada 2015 dan bebas dari penjara pada 2016.
Sementara itu, Kejaksaan Agung pada 17 Mei 2023 menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek BTS Kemenkominfo dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun. Pria yang menjabat sebagai Menkominfo tersebut terancam penjara seumur hidup.
Dalam jumpa pers di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023), Surya Paloh ditanya terkait hal itu. Dia menyinggung Rio Capella yang dulu terjerat kasus gratifikasi Rp 200 juta.
“Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus Rp 200 juta dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas,” ujar Paloh.
Surya Paloh kemudian berbicara mengenai kasus yang menjerat Johnny Plate. Dia menunggu pembuktian dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Yang kedua Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang Rp 8 triliun,” jelasnya.
Surya Paloh mengatakan terlalu mahal bagi Johnny Plate untuk diborgol. Paloh mengedepankan praduga tidak bersalah dalam kasus ini.
“Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” kata Surya Paloh.
“Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa,” sambungnya.