WaraBerita.com – Plt Menkominfo Mahfud Md memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto mengusut aliran dana proyek BTS. Dia mengatakan Arief dapat memulai pengusutan aliran dana itu berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Terus untuk proyek BTS 4G, itu uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar, Irjen supaya melakukan ini supaya dikejar uang itu karena berdasar data kasar, Rp 10 triliun yang dikeluarkan, yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja dianggap bahwa belanjanya benar sesuai dengan barangnya, dianggap, itu baru Rp 2 triliun lebih. Sehingga yang menguap sampai sekarang menurut hitungan BPKP Rp 8,1 triliun atau Rp 8,2 triliun. Nanti pengadilan akan membuktikan seberapa besar sebenarnya yang menguap itu,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
“Oleh sebab itu, uang ini supaya dikejar dan saya kira sudah ada nama-nama yang dicantumkan di dalam hasil pemeriksaan BPKP supaya dimulai dari situ Bapak Irjen,” imbuhnya.
Mahfud menyebut dana Rp 10 triliun yang sudah dikeluarkan dinilai cukup untuk menyelesaikan proyek BTS. Dia mengatakan perhitungan itu didasarkan pada hasil audit BPKP hingga ahli.
“Karena menurut hitungan BPKP kan sebenarnya dari Rp 10 triliun lebih itu kan sebenarnya dengan sepertiganya saja menurut para ahli juga cukup untuk melengkapi itu semua. Nah, berarti ini kan tinggal dikejar, masak mau hilang semua. Jadi ini supaya dikejar, dikembalikan semaksimal mungkin dan proyek terus jalan,” ujarnya.
Mahfud mengatakan pembangunan BTS dan proses hukum kasus tersebut akan berjalan beriringan. Dia mengatakan proyek lain di Kominfo juga akan tetap berjalan.
“Jadi proses hukum berjalan proses pembangunan proyek BTS 4G terus dilanjutkan, bahkan proyek-proyek lain seperti satria satelit, kemudian akses-akses internet sampai ke pedesaan, Palapa Ring dan sebagainya supaya dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran yang sudah disediakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Menkominfo Mahfud Md melantik pejabat eselon I di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ada empat pejabat yang dilantik.
Berikut daftar empat pejabat Kominfo yang dilantik:
- Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo
- Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo
- R Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya Kemenkominfo
- M Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kemenkominfo.