Penemuan Mayat Dicor di Semarang, Bau Tak Sedap Tercium sejak Sabtu

Penemuan Mayat Dicor di Semarang
Penemuan mayat dicor di sebuah tempat usaha air isi ulang di Tembalang, Kota Semarang.

WaraBerita.com – Warga Kota Semarang gempar, Senin (8/5/2023). Seorang pria bernama Irwan Hutagalung ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Tubuh dan kaki korban dicor, sedangkan kepala dan kedua tangan dimutilasi.

Kaki Irwan terikat tali rafia berwarna biru. Para relawan yang mengevakuasi mayat korban menemukan mayat dalam kondisi tanpa kepala.

“Kepala sama tubuh sudah misah,” ujar Relawan Semarang yang enggan disebut identitasnya kepada Tribun Jateng, Senin (8/5/2023).

Penemuan mayat pria tersebut sempat membikin para warga geger di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Jateng Senin (8/5 2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Persisnya di tempat usaha isi ulang galon dan gas AHS Arga Tirta. Tempat usaha tersebut tak jauh dari jalan raya. Lokasi mayat dicor berada di lorong sisi kanan tempat usaha tersebut.

“Kami evakuasi butuh waktu hampir satu jam, karena gali cor,” sambung relawan itu.

Ia mengungkapkan, mayat saat dievakuasi sudah dalam kondisi membusuk. Diperkirakan mayat sudah meninggal dunia tiga sampai empat hari lalu. Kondisi mayat tanpa kepala itu ternyata juga tanpa tangan.

“Iya tanpa tangan dan kepala,” jelasnya.

Para relawan juga menemukan kondisi mayat kakinya terikat tali rafia warna biru. Hal yang sontak bikin relawan kaget adalah ditemukan karung di bawah punggung korban. Karung itu ternyata berisi kepala dan kedua tangan yang dipotong oleh pelaku.

“Jadi korban mutilasi, kepala dan dua tangan ditemukan di karung yang ikut dicor,” bebernya.

Kronologi

Warga Jehaniko (32) mengatakan, mulanya mendapati seorang wanita yang menangis. Ia tak tahu pasti siapa identitas wanita tersebut.

“Enggak tahu itu istri atau saudaranya, dia nangis sambil berteriak,” paparnya.

Ia rumahnya persis di seberang lokasi kejadian. Secara pribadi, ia tak mengenal korban. Hanya saja mengenal secara wajah baik korban maupun satu karyawan dari korban.

“Kenal satu karyawannya, masih muda,” ujarnya.

Tempat usaha galon dan gas tersebut statusnya sewa dan baru ditempati 6 bulan terakhir. Pemilik usaha atau korban kadangkala tidur di lokasi atau pulang ke rumahnya.

Pos terkait