WaraBerita.com – Artis Shandy Aulia memilih tidak menghadiri sidang cerai kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (31/5/2023). Dengan agenda pembacaan gugatan cerai dari majelis hakim. Meskipun tak hadir, kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan bahwa kondisi kliennya sejauh ini baik-baik. Ketika beberapa waktu lalu, pihaknya pun telah menemui Shandy Aulia secara langsung.
“Kemarin sudah sempat ketemu sama Bang Sandy Arifin dan menginformasikan bahwa kondisinya baik-baik saja,” ungkap Wijayono saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Kendati jarang menghadiri persidangan, Wijayono mengatakan kalau sedari awal kliennya berharap mereka berpisah secara baik-baik. Sekaligus berharap tidak adanya polemik selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kalau kita ingat pembicaraan awal saya dengan bang Sandy Arifin bahwa waktu itu mereka pisah secara baik-baik, memang tidak ada hal-hal untuk masalah yang lain dan tidak ada friksi-friksi,” imbuhnya.
Di sisi lain, pengacara Shandy Aulia itu mengungkapkan bahwa pada sidang beragenda pemeriksaan saksi-saksi, digelar pada 14 Juni mendatang. Kemungkinan kliennya bakal menghadiri persidangan cerai tersebut.
Sayangnya, ia sendiri belum memastikan betul, apakah kliennya benar-benar hadir di dalam persidangan tersebut. Pasalnya sejauh ini belum adanya informasi lanjutan dari Shandy Aulia.
“Dilihat nanti aja pas kesaksian besok tanggal 14 Juni mungkin didampingi oleh beliau. Mungkin juga tidak, mungkin tergantung besok nanti,” bebernya.
“Apa ingin hadir atau tidak tetapi yang jelas kesaksian dua orang itu pasti melibatkan keputusan Shandy Aulia. Kemungkinan hadir atau tidak,” tandas Wijayono.
Sebagaimana diketahui, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo. Gugatan itu diajukan Shandy Aulia sejak Selasa (11/4/2023) lalu dan meminta agar hak asuh anak mereka, Claire Herbowo, diberikan kepada kedua belah pihak.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan tidak ada persoalan harta gana-gini yang dicantumkan dalam gugatan tersebut.
Gugatan perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan. Djuyamto menyebut Shandy mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus menerus dengan sang suami.*